Berdaya

Pemprov Sumut Dorong Pelaksanaan PUG di Sektor Perkebunan

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di sektor perkebunan. Karena, hingga saat ini, meski sudah tampak sama peran laki-laki dan perempuan dalam pengelolaan kebun, namun di beberapa bagian, termasuk dalam pengambilan keputusan, perempuan cenderung masih diabaikan.

Untuk mengantisipasi diskriminasi tersebut, Pemprov Sumut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut melakukan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG, Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit.

Acara yang dilaksanakan di Hotel Grandhika Medan Jalan Dr Mansyur No.169, Selasa (25/5), turut dihadiri Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela, Kepala Dinas Perkebunan Sumut Lies Handayani Siregar dan perwakilan dari perusahaan yang tergabung dalam Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FOKSBI) Sumut.

Dalam paparannya, Sekdaprov Sabrina mengatakan, perempuan dan anak itu rentan mengalami kekerasan, baik itu kekerasan seksual, maupun kekerasan fisik. “Apalagi saat masa pandemi ini, ekonomi yang sulit membuat banyak orang mudah naik tensi, termasuk itu salah satu penyebab kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Sabrina menjelaskan, program-program PUG di sektor perkebunan kelapa sawit, saat ini sudah menjadi salah satu target capaian pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB). Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2019, tentang bagaimana perempuan dapat lebih berkontribusi dalam mendukung bisnis kelapa sawit, dan bagaimana perempuan dapat berperan menjadi pengambil keputusan dalam sektor sawit Indonesia.

Disampaikan juga, perempuan di perkebunan kelapa sawit harus diberi kesempatan untuk terlibat aktif dan menjadi bagian dari kelompok-kelompok ekonomi maupun sosial. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan sosial rumah tangga petani pengelola perkebunan kelapa sawit

Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis usai membuka acara tersebut mengharapkan agar ke depan diskriminasi terhadap perempuan harus menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam melahirkan kebijakan yang berdimensi perspektif gender.

“PUG dalam kebijakan pemerintah khususnya di sektor pertanian dan perkebunan ditujukkan agar pembangunan pertanian maupun perkebunan diarahkan kepada pembanguan yang berkelanjutan,” harapnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengapresiasi adanya Peraturan Gubernur Sumatera Utara No 14 tahun 2020, tentang rencana aksi provinsi perkebunan kelapa sawit bekelanjutan Provinsi Sumut tahun 2020-2024.

“Pergub tersebut sebagai salah satu upaya, untuk meningkatkan pemantauan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Sumut,” ungkapnya.**(H18/DISKOMINFO SUMUT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button