Info Pimpinan

Pembelajaran Tatap Muka Perlu Kajian dan Persiapan Matang

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyadari pentingnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi peningkatan kualitas pendidikan. Namun, sebelum kebijakan tersebut dijalankan, dibutuhkan persiapan matang dan menyeluruh, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi dimulai dari rumah. Selain itu, tentunya masih dibutuhkah kajian dan pandangan para tokoh dan ahli.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar mengatakan, bahwa pada prinsipnya Gubernur tidak melarang jika PTM diberlakukan. Namun dari data dan fakta, bahwa Covid- 19 belum berakhir. Hal ini dapat terlihat dari angka terkonfirmasi Covid yang terus berfluktuatif dan keterisian kamar isolasi serta tingginya angka kematian.

Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menekankan agar satuan pendidikan harus berhati-hati dengan persiapan yang matang sebagai syarat utama sebelum sekolah dibuka kembali. Satuan Pendidikan harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 dan siswa, tenaga pendidik hingga keluarga tidak menjadi korban.

“Jika kondisi sudah terkendali dan datanya melandai serta seluruh persyaratan sudah dapat dipenuhi oleh pelaksana satuan pendidikan, maka bukan tidak mungkin Pembelajaran Tatap Muka dibolehkan,” ujar Irman, yang juga Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Rabu (9/6), di ruang kerjanya.

Sesuai arahan Presiden melalui Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (7/6/2021), kata Irman, PTM harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Kegiatan belajar mengajar yang semula dibatasi maksimal 50%, diperketat menjadi hanya 25% .

Selain itu, jelasnya, sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua jam setiap harinya dan tidak boleh lebih dari dua hari selama sepekan. Pilihan menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orangtua. Kemudian, semua guru sudah harus selesai divaksinasi.

Irman juga menyampaikan, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021; Nomor 384 Tahun 2021; Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021; Nomor 440-717 TAHUN 2021, tanggal 30 Maret 2021, tentang  Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, maka mulai tahun akademik 2020/2022, penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19  dilakukan dengan dua cara, pertama pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan kedua pembelajaran jarak jauh.

Gubernur sebagai kepala daerah dan perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, lanjutnya, memerintahkan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mendata secara menyeluruh cakupan vaksinasi para pendidik dan tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan.

Memeriksa kesiapan fasilitas protokol kesehatan di setiap satuan pendidikan yang akan membuka pembelajaran tatap muka terbatas, serta memastikan seluruh satuan pendidikan yang akan membuka pembelajaran tatap muka terbatas telah memenuhi seluruh daftar periksa yang dipersyaratkan.

Kemudian, mempublikasikan hasil pendataan pemenuhan persyaratan pembelajaran tatap muka terbatas di setiap satuan pendidikan untuk dapat dijadikan pertimbangan bagi para orang tua /wali peserta didik untuk memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. “Serta mempercepat terpenuhinya ketersediaan fasilitas protokol kesehatan untuk pembelajaran tatap muka terbatas di setiap satuan pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaifuddin mengatakan pihaknya saat ini masih mempersiapkan PTM terbatas di Sumut secara matang. “Gubernur masih menunggu keadaan Covid ini stabil, pak gubernur ini orang yang teliti, selalu merujuk pada sesuatu yang memang sudah teruji kebenarannya, tidak mau sembarang mengambil keputusan. Apalagi melakukan hal yang bersifat coba-coba, jangan sampai ketika sudah kita buka, nanti malah payah kita menutupnya,” ujar Syaifuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Sumut sudah pernah melakukan simulasi belajar tatap muka melalui cabang- cabang Dinas Pendidikan, di mana setiap satu cabang dinas itu membuka dua sekolah. “Berbagai persiapan sudah kita lakukan, sehingga kita beranikan untuk melakukan PTM. Namun setelah lebaran, orang yang terpapar covid 19 semakin tinggi, karena itu tidak kita lanjutkan lagi,” tambahnya.

Begitu pun, pihaknya tetap terus melakukan persiapan untuk menggelar PTM terbatas, terutama untuk vaksinasi tenaga pendidik di Sumut. Berdasarkan data dari 18 cabang Dinas Pendidikan Pemprov Sumut, sekitar 60 persen tenaga pendidik yang sudah dilakukan vaksin. “Kita pun optimis di bulan Juli, vaksinasi tenaga pendidik bisa mencapai  70 persen,”ujarnya.

Anggota Dewan Riset Daerah sekaligus Akademisi USU, dr Delyuzar menjelaskan bahwa saat ini penting memastikan kesiapan seluruh satuan pendidikan, mulai dari fasilitas kesehatan, pemeriksaan (swab), vaksinasi serta pengawasan selama pemberlakuan PTM tersebut. Bahkan hingga penataan ruangan yang harus sedikit terbuka (sirkulasi udara).

“Beberapa kasus kita lihat, ada yang membuka sekolah dan harus ditutup kembali. Jangan sampai nanti kita yang kerepotan jika muncul klaster baru. Maka, ini juga harus didiskusikan dengan komite sekolah, termasuk gurunya juga harus aman,” sebutnya.

Meskipun diakui Delyuzar, pembelajaran tatap muka jauh lebih efektif dibanding dengan sekolah jarak jauh (daring) yang dilakukan saat ini. Tetapi mengutamakan kesehatan anak didik sangat penting, mengingat kemungkinan interaksi yang terjadi tidak hanya di sekolah, namun sejak dari rumah bersama orangtua hingga kembali lagi ke rumah.

Bahkan katanya, wacana tentang rendahnya anak usia sekolah tertular Covid-19 tidak benar adanya. Sebab, anak yang berusia lebih rendah tetap dapat terpapar. Namun, biasanya tidak disertai gejala sakit atau dengan kata lain, masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

“Memang secara kesehatan, anak usia sekolah memiliki kekebalan tubuh yang kuat. Tetapi yang kita khawatirkan adalah jika dia tanpa gejala justru rentan menularkan ke yang lain, terutama di lingkungan keluarga. Karena itu kita harus menjaga agar tidak menimbulkan klaster baru,” tegasnya.

Psikolog, Dr Desvi Yanti Mukhtar mengatakan bahwa untuk saat ini, proses pembelajaran dilakukan secara daring adalah yang paling efektif. Karena, anak-anak akan terjaga kesehatannya, dan resiko tertular Covid-19 tidak tinggi.“Bagi saya, hak kesehatan anak jauh lebih penting dari hak belajar anak di sekolah. Anak belajar tidak mesti di sekolah. Pendidikan itu juga idealnya harus diberikan oleh orangtua, misalkan si anak tetap belajar di sekolah dan terkena Covid-19, pembelajaran Tatap Muka baru dilaksanakan jika semua aspek sudah benar-benar dikaji, sehingga kebijakan PTM benar aman, nyaman dan sehat utk semua. pasti nanti akan berdampak pada tumbuh kembang si anak,” katanya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button