HeadlineInfo Pimpinan

Bupati/Walikota Teken Pakta Integritas Netralitas ASN

Edy Rahmayadi Tegaskan Tugas Pokok ASN Hanya Layani Rakyat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali mengingatkan tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, jangan kita minta dilayani,” tegas Edy Rahmayadi pada acara penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12).

Edy Rahmayadi pun menegaskan tiga tugas pokok ASN. Pertama, tugas ASN adalah melayani masyarakat. Kedua, tugas ASN juga menjalankan kebijakan umum. Mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota yang dijalankan ASN.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima Panitia Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumut di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (5/12/2022). Perayaan Natal tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima Panitia Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumut di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (5/12/2022). Perayaan Natal tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima Panitia Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumut di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (5/12/2022). Perayaan Natal tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima Panitia Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumut di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (5/12/2022). Perayaan Natal tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima Panitia Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumut di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (5/12/2022). Perayaan Natal tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

     

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Back to top button