HeadlineInfo OPD

Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Pemprov Sumut melalui PKN Tingkat II dengan Tajuk Relaksasi For Transparency

MEDAN – Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II merupakan program pengembangan kompetensi kepemimpinan. Ini bertujuan membentuk pemimpin-pemimpin di lingkungan pemerintahan yang mampu menggerakkan perubahan dan memberikan dampak nyata bagi institusi dan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menginisiasi pelaksanaan proyek perubahan berjudul Relaksasi For Transparency (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi) di PKN Tk. II Tahun 2024. Proyek perubahan ini diprakarsai oleh Desni Maharani Saragih, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

“PKN Tingkat II kali ini bertujuan untuk strategi meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Desni Maharani Saragih di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (3/9).

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Desni Maharani Saragih memimpin rapat pelaksanaan proyek perubahan berjudul Relaksasi For Transparency (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi) di PKN Tk. II Tahun 2024. (Istimewa) 
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Desni Maharani Saragih memimpin rapat pelaksanaan proyek perubahan berjudul Relaksasi For Transparency (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi) di PKN Tk. II Tahun 2024. (Istimewa) 

    Proyek perubahan di PKN Tk. II kali ini, antara lain integrasi tiga aplikasi utama, yaitu SEPPEDA, e-SAKIP, dan EVKIP yang sebelumnya berjalan secara terpisah. Integrasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang muncul dari ketiga aplikasi.

    “Yang diidentifikasi, seperti ketidakefisienan akibat redudansi data, kurangnya konsistensi dalam perencanaan, serta stagnasi nilai SAKIP dalam lima tahun terakhir,” kata Desni.

    Dengan menggabungkan ketiga aplikasi ini menjadi satu sistem terintegrasi, Pemprov Sumut berupaya menciptakan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akuntabilitas kinerja yang lebih efisien, akurat, dan transparan. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya.

    Menurut Desni, proyek perubahan ini merupakan upaya strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di era digital. Sistem terintegrasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah yang akuntabel dan responsive.

    “Kami yakin dapat mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah yang lebih akuntabel dan responsive lewat strategi ini,” tambah Desni.

    Penerapan “Relaksasi For Transparency” diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pemprov Sumut, tetapi juga dapat menjadi model bagi pemerintah lain. Proyek perubahan ini hadir sebagai respons atas tantangan yang dihadapi Pemprov Sumut meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

    “Pengintegrasian aplikasi ini bertujuan menyelaraskan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akuntabilitas kinerja secara efektif, dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Desni. **(H15/DISKOMINFO SUMUT)

    Related Articles

    Back to top button