HeadlineInfo Pimpinan

Sumut Peringkat Empat Secara Nasional Pencegahan Korupsi

Pelayanan Publik Semakin Membaik

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menduduki urutan ke empat secara nasional, dalam upaya pencegahan korupsi pada tahun 2022. Hal ini merupakan buah dari komitmen Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, yang sejak awal memimpin Sumut, menyatakan perang terhadap korupsi.

Keberhasilan ini sekaligus menghapus stigma negatif Sumut sebagai provinsi terkorup. Sejalan dengan kondisi tersebut, pelayanan publik juga semakin membaik, bahkan yang awalnya berada di zona kuning, kini Sumut sudah berada di zona hijau pekat.

“Predikat provinsi terkorup sudah sangat jauh dibanding pencapaian Pemprov Sumut saat ini. Tahun 2022, Sumut menjadi peringkat nasional strategi pencegahan korupsi nomor empat secara nasional. Begitupula pencegahan monitoring korupsi, Sumut masuk ke dalam 10 besar,” kata Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun kepada wartawan, Rabu (26/7).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, menjawab pertanyaan wartawan, usai menyerahkan SK Hibah Gedung Pemprov Sumut kepada Sekjend Ombudsman RI Suganada Pandapotan Pasaribu, di Gedung Ombudsman RI Jalan Rasuma Said, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
(DISKOMINFO SUMUT / DOKUMEN)

    Upaya pencegahan korupsi yang digencarkan tersebut merupakan upaya dalam rangka menghilangkan stigma Sumut dari ‘Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai’ menjadi ‘Sumatera Utara Maju Unggul dan Terhormat’. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki 36 indikator pendekatan.

    “Di antaranya pemerintahan yang baik, antara lain kepatuhan publik, kualitas, pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan daerah, dan pencegahan korupsi. Ini adalah hasil kerja semua pihak, bahwa untuk bermartabat itu tidak basa-basi, tapi nyata terjadi,” ujarnya.

    Pemprov Sumut terus berupaya melakukan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik. Salah satunya dengan cara memberikan kepatuhan pelayanan publik yang akhirnya menghasilkan kualitas pelayanan publik.

    Dengan membaiknya predikat Sumut ke peringkat empat pencegahan korupsi dan nomor lima secara nasional untuk kepatuhan pelayanan publik, dan zona hijau pekat untuk kualitas pelayanan, diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin. Memberikan kemudahan kepada masyarakat di semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perizinan, dan adminsitrasi kependudukan.

    Sesuai dengan visi dan misi, kata Lasro Marbun, di dalam misi itu ada kata ‘bermartabat’ yang bermakna ada kehormatan, kemuliaan, ketulusan, kepedulian, dan perhatian. Lalu visi itu diterjemahkan ke dalam misi yang disebutkan pemerintah yang bersih, dicintai, adil, dan percaya.

    ”Atas peraihan itu, Pemprov Sumut juga sangat bersyukur dan menghormati seluruh elemen masyarakat yang sudah berkontribusi atas pencapaian untuk kebaikan masyarakat Sumut,” kata Lasro Marbun.

    Sebelumnya, Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Pemprov Sumut. Menurutnya selama memimpin Sumut, Edy Rahmayadi memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik.

    Abyadi mengatakan persoalan korupsi, pungutan liar (pungli) atau apapun namanya, sampai hari ini memang masih persoalan besar yang dihadapi bangsa ini, termasuk di Sumut. “Korupsi masih terus menggerogoti negara kita. Sementara pungli terus menyiksa rakyat kita. Dua bentuk kejahatan yang dilakukan para penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan ini, ada di sekeliling kita,” ujarnya.**(DISKOMINFO SUMUT)

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Back to top button