HeadlineInfo Pimpinan

Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan 2.271 SK PPPK Formasi 2023, Harapkan Kinerja Pemprov Sumut Semakin Maksimal

MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyerahkan 2.271 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Universitas Prima Indonesia, Medan, Sumut, Sabtu (20/7/2024).

Formasi 2023 PPPK Pemprov Sumut mayoritas diisi oleh guru SMA/SMK sederajat sebanyak 1.997 orang sedangkan sisanya 185 tenaga kesehatan (Nakes) dan 89 tenaga teknis. Jumlah ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan dari bulan September hingga Oktober 2023.

Fatoni berharap, tenaga tambahan baru ini dapat lebih memaksimalkan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Anda semua orang terpilih, dari 23.975 orang yang mengikuti tes, terpilih 2.271, Sumut harus bisa lebih baik lagi dengan kehadiran bapak/ibu adik-adik semua,” kata Fatoni.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada seluruh PPPK Pemprov Sumut Formasi 2023 bekerja semaksimal mungkin, inovatif, kreatif dan bekerja keras. Kemudian Fatoni juga meminta seluruh pegawai Pemprov Sumut bekerja lebih di atas standar.

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Gubernur kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Aula Universitas Prima Jalan Sampul Kota Medan, Sabtu (20/7). Sebanyak 2.271 orang diterima menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Gubernur kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Aula Universitas Prima Jalan Sampul Kota Medan, Sabtu (20/7). Sebanyak 2.271 orang diterima menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Gubernur kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Aula Universitas Prima Jalan Sampul Kota Medan, Sabtu (20/7). Sebanyak 2.271 orang diterima menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Gubernur kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Aula Universitas Prima Jalan Sampul Kota Medan, Sabtu (20/7). Sebanyak 2.271 orang diterima menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Gubernur kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Aula Universitas Prima Jalan Sampul Kota Medan, Sabtu (20/7). Sebanyak 2.271 orang diterima menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Gubernur kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Aula Universitas Prima Jalan Sampul Kota Medan, Sabtu (20/7). Sebanyak 2.271 orang diterima menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Gubernur kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Aula Universitas Prima Jalan Sampul Kota Medan, Sabtu (20/7). Sebanyak 2.271 orang diterima menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Gubernur kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Aula Universitas Prima Jalan Sampul Kota Medan, Sabtu (20/7). Sebanyak 2.271 orang diterima menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

     

    “Jangan bekerja biasa-biasa saja, seperti kebanyakan orang, bekerjalah lebih dari orang lain, kemudian perbaiki karakter, tingkatkan kompetensi, karena itu akan menguntungkan kalian sendiri, bukan orang lain,” ucap Fatoni.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut Aprilia Siregar meminta kepada seluruh ASN Pemprov Sumut harus menunjukkan integritas dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, ASN sebagai abdi negara harus mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki untuk melayani masyarakat.

    “Bekerjalah dengan segenap kemampuan yang kalian miliki, bekerja maksimal dan tingkatkan kompetensi diri seperti yang utarakan Pak Pj Gubernur, kita terus gali potensi kita, memperbaiki diri untuk menjadi individu yang unggul,” ujar Aprilia.

    Secara terpisah salah satu PPPK yang menerima SK, Rismawati mengatakan siap untuk bekerja lebih maksimal. Guru salah satu SMA di Medan ini mengaku memiliki semangat baru untuk mengajar siswa-siswanya.

    “Ada semangat baru yang muncul tentunya setelah menerima SK dari Pak Gubernur, kemudian arahan beliau juga sangat bagus dan memacu kita untuk bekerja lebih baik, saya siap memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita, membimbing mereka menjadi generasi yang unggul,” kata Rismawati.

    Hadir pada penyerahan SK PPPK ini, di antaranya Kepala Kantor BKN VI Medan Janry H.U.P, Wakil Rektor IV Universitas Prima Indonesia dan OPD terkait Pemprov Sumut. **(H15/DISKOMINFO SUMUT)

    Related Articles

    Back to top button