Info Pimpinan

Peringatan HANI 2021, Pemprov Sumut Resmikan Instalasi Rehabilitasi NAPZA

Wagub Sumut: Diharapkan dapat Menurunkan Jumlah Pecandu

MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meresmikan Instalasi Rehabilitasi Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Muhammad Ildrem, Senin (28/6), yang bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021.

Instalasi Rehabilitasi NAPZA RSJ Muhammad Ildrem tersebut memiliki 20 tempat tidur yang terbagi pria dan wanita, yang nantinya pihak RSJ akan menambah hingga 100 tempat tidur. Untuk fasilitas kamar sudah setara bintang tiga, ada juga fasilitas lainnya yakni Poly NAPZA, Perpustakaan, Lapangan Olahraga, Layanan Psikososial dan Musala.

“Dengan adanya Instalasi Rehabilitasi ini, diharapkan dapat membantu menurunkan jumlah pecandu di Sumut dan fasilitas di sini harus lebih ditingkatkan,” ucap Wagub Musa Rajekshah saat meresmikan Instalasi Rehabilitasi NAPZA di RSJ Muhammad Ildrem Jalan Jamin Ginting KM 10 Medan.

Hadir di antaranya Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial, Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, dan Anggota DPRD Sumut Komisi E Penyabar Nakhe.

Di tenggah pandemi Covid-19 dari data yang diperoleh, menurut Wagub, peredaran narkoba bukan semakin menurun, justru semakin meningkat. Hal ini diduga juga karena faktor ekonomi masyarakat yang sudah mulai sulit.

“Peredaran narkoba ini tidak boleh dianggap remeh dan harus segera kita tuntaskan, demi generasi kita ke depan. Kita ketahui ekonomi masyarakat saat ini memang sulit karena pandemi, hingga membuat masyarakat kita terjerumus dalam usaha mengedarkan narkoba,” katanya.

Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, dengan adannya instalasi NAPZA ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kecanduan Narkoba di Sumut. Ke depan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk membentuk satuan tugas (Satgas) di OPD dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di Sumut.

“Sesuai perintah UU, nantinya bersama dengan Pemprov kita akan membentuk Satgas dengan OPD untuk mengatasi Narkoba ini. Pandemi ini tidak menyurutkan para bandar dan pengguna narkoba dalam mengonsumsi narkoba,” katanya. **(H14/DISKOMINFO SUMUT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button