Info Pimpinan

Perhatian MUI Sumut pada UMKM Diyakini Memberikan Efek Positif

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumut Nawal Lubis menghadiri kegiatan Muhasabah Akhir Tahun dan Pameran UMKM yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut di Pelataran Foodcourt Jalan Amaliun Medan, Jumat (31/12).

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan dengan bantuan MUI yang turut serta memberdayakan UMKM di Sumut, tentunya akan memberikan efek positif bagi pelaku usaha. Edy juga meyakini UMKM di Sumut akan terus tumbuh bila perhatian dari segala lini dicurahkan untuk membantu UMKM.

“Pada Oktober 2024 nanti, pada pagelaran PON di Sumut, semua UMKM akan kita ajak untuk pameran di sana. Saya sangat berharap dan yakin UMKM di Sumut akan terus maju dan bertambah. Dalam kondisi saat ini yang masih tegak berdiri adalah UMKM,” ujar Edy.

Hadir di antaranya Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Wakil Ketua MUI Medan Zulfikar, Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Sumut Ivan Iskandar Batubara, para ulama serta pelaku usaha UMKM.

Mengenai sertifikat dan label halal bagi pelaku usaha yang dinilai cukup rumit dan butuh proses yang panjang, pemerintah bersama MUI Sumut akan mencari jalan keluar dari permasalahan itu. Karena dalam sertifikasi label halal ini memang harus dilakukan dengan pengujian yang harus secara nyata.

“Dalam penentuan halal dan haram saya akui MUI memiliki tanggung jawab yang besar, baik di akhirat nanti maupun di dunia, makanya proses ini dengan kajian yang lebih teliti. Namun begitu kita akan mencari jalan keluar agar proses label halal ini dapat lebih cepat lagi,” katanya.

Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan Hadist Nabi, muslim dituntut untuk kuat dari segi fisik, harta dan ilmu. Hal yang mendasar pada kekuatan itu adalah dari apa yang dikonsumsi setiap harinya, yakni memakan makanan yang halal.

“Sertifikasi label halal ini sangat penting, dari apa yang telah diharuskan oleh Nabi bagi umatnya dalam mengonsumi makanan. Dari kegiatan UMKM ini kita juga mendorong pelaku usaha untuk sertifikasi label halal di produk makanan tersebut,” katanya.

Maratua menjelaskan, saat ini MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat label halal. MUI hanya berperan sebagai penguji dari makan tersebut, sedangkan sertifikat halal dikeluarkan   pemerintah yakni Departemen Agama.

“Tahun 2021 sampai saat ini sudah 300 sertifikat halal yang dikeluarkan di Sumut. Dan kami terus mendorong para pengusaha untuk mengurus sertifikat halal ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Sumut Ivan Iskandar Batubara mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji diri sampai dimana ekonomi umat yang dibarengi dengan kegiatan pameran.

“Kita juga mendorong pengusaha untuk mengurus sertifikat halal ini dan dari hasil diperoleh sudah mengalami peningkatan dalam hal sertifikat halal ini,” katanya.

Selain bazar kuliner UMKM, kegiatan itu juga diisi dengan penyerahan sertifikat halal yang diserahkan Nawal Lubis, pada beberapa pelaku usaha yang telah lulus mengikuti seleksi pengujian halal produknya tersebut.** (H14/DISKOMINFO SUMUT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button