HeadlineInfo Pimpinan

Pemutakhiran TLHP Inspektorat Sumut

Ukuran Keseriusan Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

DELISERDANG – Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Inspektorat menjadi ukuran keseriusan, tanggung jawab dan kepedulian seluruh perangkat pemerintah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan begitu, upaya berbenah menuju Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bermartabat optimis akan membuahkan hasil maksimal.

Hal itu disampaikan Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun pada kegiatan Rapat Pemutakhiran TLHP Inspektorat Sumut Pada Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota Tahun 2022 sekaligus pemberian penghargaan kepada pihak yang menuntaskan TLHP 100% tepat waktu, di Hotel Prime Plaza, Jalan Sultan Serdang, Deliserdang, Selasa (6/12). Hadir di antaranya Kepala Dinas Sosial Sumut Basarin Tanjung, serta perwakilan OPD Pemprov, BUMN dan pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Lasro, pemutakhiran tersebut dalam rangka melihat sejauh mana keseriusan seluruh perangkat pemerintah di Sumut menindaklanjuti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Sumut, dalam rangka pembenahan diri. Baik membenahi administrasi atau pengembalian uang, sekaligus juga koreksi terhadap perbaikan di kemudian hari.

“Kemudian, atas kesungguhan dan kepedulian serta tanggung jawab mereka (perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota) terhadap (visi misi) Sumut Bermartabat, kita berikan penghargaan. Karena ada unsur ketaatan terhadap peraturan,” jelasnya.

Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada pasal 27 dan 28, dikatakan Lasro, bahwa setiap kepala daerah dan pernangkat daerah wajib menyelesaikan TLHP.

Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun menghadiri rapat pemutakhiran tindak lanjut hasil pembinaan pengawasan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara pada perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2022, di Prime Plaza Hotel Kualanamu Jalan Sultan Serdang No.88, Tumpatan Nibung, Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/12)

Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun menghadiri rapat pemutakhiran tindak lanjut hasil pembinaan pengawasan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara pada perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2022, di Prime Plaza Hotel Kualanamu Jalan Sultan Serdang No.88, Tumpatan Nibung, Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/12)

Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun menghadiri rapat pemutakhiran tindak lanjut hasil pembinaan pengawasan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara pada perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2022, di Prime Plaza Hotel Kualanamu Jalan Sultan Serdang No.88, Tumpatan Nibung, Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/12)

Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun menghadiri rapat pemutakhiran tindak lanjut hasil pembinaan pengawasan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara pada perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2022, di Prime Plaza Hotel Kualanamu Jalan Sultan Serdang No.88, Tumpatan Nibung, Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/12)

Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun menghadiri rapat pemutakhiran tindak lanjut hasil pembinaan pengawasan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara pada perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2022, di Prime Plaza Hotel Kualanamu Jalan Sultan Serdang No.88, Tumpatan Nibung, Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/12)

     

    “Untuk penilaian ini sendiri, ada 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 6 BUMD di Pemprov Sumut. Secara keseluruhan (termasuk pemerintah kabupaten/kota) untuk tata kelola mempunyai pengaruh sangat besar. Memang ada kalanya kita mandiri sebagai Pemerintah Provinsi, tetapi juga ada saatnya bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota),” sebutnya.

    Karena itu, menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan sejalan tugas Inspektorat yang melaksanakan manajemen perkantoran, pembinaan, pengawasan dan menyajikan pertanggungjawaban. Sehingga dalam menyikapi hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

    “Ketika bicara pemerintah, maka Sumut adalah satu dari 34 provinsi di Indonesia. Tetapi jika bicara keseluruhan, maka harus diikutkan kabupaten/kota, tidak boleh dipisahkan. Kenapa? Karena sebagai pemerintah provinsi, Gubernur adalah kepala pemerintahan. Tetapi sebagai provinsi, Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu keberhasilan ada pada sinergitas atau dialektika yang baik,” jelas Lasro.

    Pada paparannya, Lasro juga menyampaikan progres penyelesaian TLHP perangkat daerah dan BUMD Pemprov, dengan rata-rata penyelesaian 85,5 %, dimana hingga akhir November lalu, ada 17 perangkat yang menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (perbaikan) secara penuh (100 %). Diperkirakan sebelum akhir Desember 2022, seluruhnya dapat menyusul.

    Sedangkan untuk TLHP pemerintah kabupaten/kota, rata-rata 76,67 % menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan inspektorat Sumut, dimana ada dua daerah yang mencapai 100 %, yakni Tapsel dan Tebingtinggi. Termasuk juga TLHP terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 17 Cabang Dinas Pendidikan, dengan persentase 76,63 % dengan capaian 100 % di Cabdis Kabanjahe, Seirampah dan Lubukpakam.

    Atas capaian TLHP hingga 100 %, inspektorat pun memberikan penghargaan kepada perangkat daerah, BUMD, Cabang Dinas Pendidikan dan pemerintah kabupaten/kota. Terkait penghargaan itu, Kepala Dinas Sosial Sumut Basarin Tanjung menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Sumut karena piagam yang mereka terima, tidak terlepas dari peran, perhatian dan kerja sama agar temuan kesalahan administrasi bisa diselesaikan.

    “Sejak kita diskusikan ini ke Inspektorat, maka kami membentuk tim percepatan penyelesaian (TLHP) itu. Misalnya tentang monitoring pelaksanaan program di daerah yang sudah kami laporkan. Karenanya sebelum 30 November 2022, kami berkomitmen itu sudah tuntas dan laporkan ke inspektorat.

    Sebagai yang pertama menuntaskan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan tersebut, Basarin berterimakasih atas bimbingan inspektorat, sehingga pihaknya dapat menyelesaikan seluruh temuan dan rekomendasi.** (H13/DISKOMINFO SUMUT)

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Back to top button