HeadlineInfo Pimpinan

Pemprov Sumut Berhasil Raih Opini WTP ke-9 Kalinya dari BPK RI

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan Opini WTP yang ke-9 kalinya diterima Pemprov Sumut, secara terturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI itu berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, dalam Sidang Paripurna tentang Penyerahan LHP BPK-RI atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2022, Jumat (26/5). Dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan para wakil ketua, serta dihadiri seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda dan para pejabat.

Anggota V BPK-RI Ahmad Noor Supit dalam paparannya menyampaikan, bahwa opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, mendasarkan pada keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, atas laporan keuangan pemerintah atau LKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK memberkan opini WTP. Dengan demikian, Pemprov Sumut telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-9 kalinya,” ujar Supit.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumut TA 2022 yang diserahkan oleh Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Jumat (26/5). Pemerintah Provinsi Sumut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumut TA 2022 yang diserahkan oleh Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Jumat (26/5). Pemerintah Provinsi Sumut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu) 
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumut TA 2022 yang diserahkan oleh Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Jumat (26/5). Pemerintah Provinsi Sumut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu) 
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumut TA 2022 yang diserahkan oleh Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Jumat (26/5). Pemerintah Provinsi Sumut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu) 

    Pihaknya berharap, capaian tersebut menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan. Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan. Untuk itu BPK memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut.

    Atas raihan Opini WTP yang kesembilan kalinya itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi BPK-RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu dalam perbaikan dan penyempurnaan laporan keuangan Pemprov Sumut hingga mendapatkan opini terbaik.

    “Ini merupakan pernyataan profesional BPK-RI terkait kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. Sehingga capaian ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat,” jelas Gubernur.

    Selain apresiasi, Gubernur juga menyampaikan bahwa capaian Opini WTP ini tidaklah sempurna seluruhnya. Menurutnya masih banyak hal yang perlu diperbaiki, disempurnakan dan ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan, dimana hal tersebut menjadi perhatian bersama antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut.

    “Oleh karena itu kami tetap mengharapkan bimbingan dan bantuan dari BPK-RI untuk mengawasi pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang agar lebih baik lagi. Kami berharap kepada segenap aparatur, untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggungjawab dan integritas dengan taat azas dan aturan, sehingga pada tahun mendatang kita bisa mempertahankan opini WTP,” sebut Gubernur.

    Harapan dan semangat tersebut menurut Gubernur, sejalan dengan perolehan 84 penghargaan dari kementerian dan lembaga atas keberhasilan pencapaian target pembangunan. Serta penghargaan terhadap 22 indikator tata kelola pemerintahan yang baik, dimana Pemprov Sumut mencatatkan sejarah baru, yakni berada pada posisi 1 sampai dengan 5, baik di tingkat regional maupun Nasional.

    “Semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua dalam mewujudkan Good Government dan Clean Governance dalam tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang kita cintai ini. Semoga kerja besar ini menjadi amal ibadah untuk kita semua,” pungkasnya. **(H13/DISKOMINFO SUMUT)

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Back to top button