Diskominfo

Pemkab Samosir Selidiki Dugaan Penyelewengan Harga Pupuk Bersubsidi di Onan Runggu

INFOSUMUT.ID – Jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir dan distributor pupuk bersubsidi Hemat Sagala menyelidiki isu penyelewengan harga pupuk bersubsidi di kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Selasa 26 Januari 2022.

Kabar yang beredar harga pupuk subsidi di sekitar Onan Runggu mencapai Rp200 ribu per 50 kg.

Plt. Kadis Pertanian Andri P. Limbong langsung meninjau lokasi untuk meluruskan informasi yang beredar tersebut.

Sebelum survei lapangan OPD terkait, stake holders pemerhati petani, Camat Onan Rungu dan pemilik kios serta rapat terkait informasi yang beredar di media sosial terkait harga pupuk bersubsidi.

Usai rapat, Plt. Kadis Pertanian Andri P. Limbong langsung berdialog dengan kelompok tani terkait harga pupuk bersubsidi dan permasalahan yang ada di wilayah onan runggu.

Dalam dialog interaktif tersebut anggota kelompok tani Saoloan dan Dosroha menyebutkan telah membeli pupuk dari kios luar wilayah Onan Runggu dengan harga Rp200 ribu pupuk ponska dan Rp150 ribu pupuk urea.

Mereka juga menjelaskan permasalahan yang terjadi dalam keanggotaan kelompok tani.

Menanggapi hal tersebut, Hemat sagala selaku distributor pupuk subsidi se-Kabupaten Samosir menyampaikan salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menjadi anggota kelompok tani.

Nyatanya masih banyak petani belum tergabung dengan salah satu kelompok tani.

Tugas distributor pupuk menurutnya adalah memastikan pupuk sampai kios dan selanjutunya kios membagi kepada setiap kelompok tani

Setiap kios bertanggung jawab atas penyaluran pupuk dengan tim verifikasi dan validasi.

“Distributor  menyalurkan ke pemilik kios, pemilik kios menyalurkan ke kelompok tani sesuai dengan prosedur, apabila ada pemilik kios yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku”, ujar Hemat.

Mengingat keterbatasan kuota pupuk bersubsudi yang didapatkan Kabupaten Samosir, Hemat Sagala telah mengajukan usulan penambahan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Samosir.

“Jika sering terlambat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, itu terjadi karena proses yang harus didata Pemerintah Provinsi sampai dengan Kementerian Pertanian,”

“Dalam hal ini Kabupaten Samosir hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi sekitar 40% dari kebutuhan yang telah diajukan, oleh karena itu diharapkan kepada kelompok tani agar betul-betul membagikan secara merata kepada anggota kelompok tani”, ungkapnya.

Plt. Kadis Pertanian Andri P. Limbong menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan secara transparan dan peraturan  akan terus ditegakkan.

Menanggapi permasalahan yang terjadi pada kelompok tani, Plt. Kadis Pertanian Andri P. Limbong menegaskan kepada penyuluh tani untuk membuat rapat kelompok tani bersama dinas pertanian Kab. Samosir.

Rapat tersebut bertujuan untuk mendata kelompok tani yang aktif agar mendapatkan pupuk bersubsidi.

Plt. Dinas Pertanian Kabupaten Samosir menegaskan agar distributor membuat surat teguran kepada kios pengecer yang melakukan kegiatan distribusi pupuk diluar wilayah kerjanya.

Jika kasus terus berulang maka disarankan menindak tegas dengan cara memutus kontrak kerjasama dengan distributor pupuk bersubsidi.

Sebagai informasi saat ini pupuk bersubsidi sudah tersedia di kios pengecer dan petani yang tergabung dalam kelompok tani bisa menebusnya.***

Sumber: Website resmi Pemkab Samosir

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button