Info Pimpinan

Kukuhkan Tiga Bunda PAUD

Nawal : Harus Jadi Tokoh Utama Pendidikan

MEDAN – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis  mengharapkan seluruh Bunda PAUD di kabupaten/kota dapat berperan menjadi tokoh utama kemajuan pendidikan di daerah masing-masing. Karena PAUD memiliki peran strategis dalam perkembangan pendidikan anak di usia dini.

Hal tersebut disampaikan Nawal Lubis usai mengukuhkan tiga Bunda PAUD, yakni Maya Hasmita Erik Adtrada Ritonga sebagai Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu, Harta Rohana Martua Sitanggang sebagai Bunda PAUD Kabupaten Samosir dan Yustina Hilarius Duha sebagai Bunda PAUD Kabupaten Nias Selatan, untuk periode kepengurusan 2021 – 2024 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (13/1)

“Ini merupakan momen bersejarah bagi Bunda PAUD yang dikukuhkan, karena sejak hari ini para Bunda resmi menjadi tokoh utama kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini untuk kabupaten masing-masing,” kata Nawal.

Menurut Nawal, PAUD memiliki peran strategis dalam periode pertumbuhan dan perkembangan anak di usia golden age (0-6) tahun, karena perkembangan anak usia dini menentukan estafet generasi penerus  bangsa ke depannya.”Di sini peran Bunda PAUD baik tingkat nasional hingga tingkat desa/kelurahan mampu menjadi motor Gerakan Nasional PAUD Berkualitas,” ujarnya.

Sementara Ketua Pokja Bunda PAUD Sumut Maya Nova Fadli mengatakan, Bunda PAUD merupakan predikat yang diberikan kepada istri kepala daerah sebagai penggerak utama pembinaan layanan PAUD di daerah masing-masing, dengan tujuan mampu mewujudkan layanan PAUD berkualitas. “Predikat ini diharapakan sebagai amanah untuk perkembangan generasi bangsa usia dini,” katanya.

Hadir pada pengukuhan tersebut Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaifuddin dan organisasi mitra PAUD (HIMPAUDI, IGTKI IGRA Sumut).**(H20/DISKOMINFO SUMUT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button